Sungai di Purwawinangun Tercemar Kotoran Ternak, Warga Desak Pemkab Kuningan Bertindak

Oplus_16908288

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kuningan pada Senin (29/9/2025) sore tak hanya menimbulkan pohon tumbang, tiang listrik rusak, hingga rumah warga tersambar petir. Warga di lingkungan Puhun RT 07, Kelurahan Purwawinangun, juga dibuat resah oleh kondisi aliran sungai yang tercemar limbah kotoran hewan ternak.

Aktivis lingkungan Oki Rohmania menyebut situasi tersebut sudah berada di tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, air sungai berubah kecokelatan saat hujan deras, bahkan berbau menyengat. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan mata air kecil yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling mengkhawatirkan, ada mata air kecil yang dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari. Otomatis akan tercemar juga,” ungkap Oki, Selasa (30/9/2025).

Dalam sebuah video yang ia unggah, terlihat aliran sungai berwarna hijau dan berbusa. Oki menuding limbah kotoran sapi sengaja dialirkan ke sungai setiap kali hujan deras turun.

“Kalau tidak percaya ini kotoran sapi, silakan dicek langsung oleh dinas terkait, pemangku kebijakan, atau dewan. Ini air hijau, berbusa, dan ini kotoran-kotoran hewan yang sengaja dibuang ketika hujan deras,” katanya.

Tak hanya pencemaran limbah ternak, Oki juga menyoroti perilaku warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akibat minimnya fasilitas bak sampah di bantaran sungai. Padahal, dulunya sungai tersebut menjadi sumber aktivitas warga seperti mandi dan mencuci.

“Dulunya sungai ini sangat jernih. Warga biasa mandi sore dan mencuci di sini. Sekarang sudah tidak mungkin karena airnya menghijau,” keluhnya.

Oki menegaskan, masalah ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi sekaligus penindakan.

Fenomena pencemaran ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan limbah ternak di wilayah perkotaan. Padahal, regulasi terkait pengendalian pencemaran lingkungan sudah jelas, namun implementasinya di lapangan tampak belum berjalan.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *