KUNINGAN, DjalapaksiNews, —
Krisis lingkungan dan kesehatan di Dusun 2 Wana Asih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, makin memprihatinkan. Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) menyuarakan peringatan keras terhadap pemerintah dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, menyusul kondisi permukiman warga yang berada di bibir saluran pembuangan utama Waduk Kuningan.
Sedikitnya 133 rumah berada dalam radius kurang dari satu kilometer dari saluran tersebut, menyebabkan warga terpapar langsung polusi udara, kebisingan, krisis air bersih, serta gangguan kesehatan seperti sesak napas, iritasi mata, hingga tekanan mental.
“Warga hidup dalam zona bahaya setiap hari. Ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa,” ujar Facrurozi, aktivis MPK, Selasa (29/7/2025).
Ironisnya, berdasarkan temuan MPK, lebih dari 70 persen air Waduk Kuningan justru dialirkan ke wilayah luar Kabupaten Kuningan seperti Brebes. Sementara masyarakat sekitar hanya menerima dampak buruk tanpa manfaat signifikan.
“Ini bentuk ketimpangan yang terang-terangan. Warga Kuningan cuma jadi korban, sementara sumber daya dimanfaatkan untuk daerah lain,” tegasnya.
MPK mendesak lima langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait:
1. BBWS Cimanuk-Cisanggarung mengevaluasi sistem pembuangan dan menyusun mitigasi teknis- ekologis.
2. KLHK dan DLH Kuningan menggelar investigasi kualitas udara dan air secara ilmiah dan terbuka.
3. Dinas Kesehatan membuka layanan darurat dan pemantauan jangka panjang bagi warga terdampak.
4. Dinas PUTR mengaudit sistem infrastruktur dan meninjau ulang tata ruang permukiman.
5. Pemkab Kuningan dan Pemdes Randusari menyusun program relokasi bermartabat dengan jaminan sosial yang layak.
MPK menilai pembiaran terhadap situasi ini merupakan pelanggaran atas hak warga terhadap lingkungan hidup yang sehat dan aman. Mereka menyerukan semua elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih teknis. Ketika pembangunan menciptakan penderitaan, maka negara wajib hadir menyelamatkan rakyatnya,” pungkas Facrurozi.
(A. Sulis)












