Kematian Janin di RSUD Linggajati Guncang Kuningan, Direktur Dinonaktifkan, Investigasi Naik ke Pusat 

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Kematian tragis janin dari pasien Ny. IR di RSUD Linggajati pada 16 Juni 2025 memicu gelombang keprihatinan mendalam. Kejadian memilukan itu menggugah Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengambil tindakan cepat dan tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur RSUD dan mendorong penyelidikan menyeluruh oleh lembaga independen tingkat pusat.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/7/2025). Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan daerah, kepala dinas teknis, hingga organisasi profesi medis dan dewan pengawas rumah sakit.

“Kami sangat berduka. Ini bukan sekadar kasus medis, ini tragedi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas dan memperbaiki sistem yang ada,” ujar Bupati Dian dengan nada prihatin.

Audit Maternal Perinatal Internal (AMP) telah dilakukan pihak RSUD Linggajati pada 2 Juli 2025. Hasilnya kemudian dibedah oleh tim dari Dinas Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi seperti POGI, IDI, IDAI, IBI, dan unsur pengawasan lainnya pada 16 Juli 2025.

Dari hasil pembahasan lintas profesi tersebut, disimpulkan bahwa kasus ini memerlukan investigasi lanjutan dari Majelis Disiplin Profesi tingkat pusat agar penanganannya objektif, independen, dan menyeluruh dari aspek medis maupun manajerial.

“Demi menjamin netralitas proses, Direktur RSUD Linggajati kami nonaktifkan sementara. Ini adalah langkah serius kami untuk mendukung investigasi berjalan tanpa tekanan,” jelas Bupati.

Meski begitu, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan. Bupati menegaskan bahwa kejadian ini menjadi titik balik dalam membenahi mutu layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan.

“Ini pelajaran besar bagi kita semua. Kami tidak akan menutup mata. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan demi menjaga hak dan keselamatan setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Seluruh hasil audit dan temuan teknis medis akan segera diumumkan oleh Dinas Kesehatan bersama tim pengkaji. Pemerintah berjanji akan bersikap terbuka, kooperatif, dan tidak pandang bulu dalam proses penyelidikan lanjutan.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *