Bappenda Kuningan Hapus Denda Pajak Daerah 2014–2024, Warga Diminta Segera Manfaatkan

Oplus_16908288

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran terkait fasilitas penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak daerah yang menumpuk sejak tahun 2014 hingga 2024.

Kepala Bappenda Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., melalui Kepala Bidang Pendapatan II, Toni, didampingi Kasubid Penagihan PBB dan BPHTB, Uhan, S.Ap., menegaskan bahwa yang dihapus hanyalah denda keterlambatan, sementara pokok pajak tetap harus dibayar.

“Pokok pajak tidak bisa dihapus karena menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun denda sudah diputuskan untuk dihapus oleh Bupati sebagai bentuk keringanan kepada masyarakat,” ujar Uhan, Selasa (9/9/2025).

Ia mencontohkan, nilai PBB di Kuningan memang relatif kecil dibanding daerah maju.

“Kalau di kota besar seperti Tangerang atau Bekasi, NJOP tanahnya sudah tinggi. Di Kuningan masih ada NJOP Rp20 ribu. Karena itu pokok pajak tetap wajib dibayar,” jelasnya.

Program pemutihan ini tidak hanya berlaku untuk PBB, tetapi juga mencakup pajak hotel, restoran, reklame, rumah makan, air tanah, hingga pajak parkir. Dengan kebijakan ini, semua piutang pajak 2014–2024 terbebas dari denda.

Bappenda mengandalkan sosialisasi lewat pemerintah kecamatan dan desa. Namun, Toni mengakui masih banyak warga yang keliru memahami kebijakan tersebut.

“Masyarakat sering mengira pokok pajaknya juga dihapus. Padahal hanya dendanya. Ini yang harus terus diluruskan,” tegasnya.

Masyarakat dapat mengecek kewajiban pajaknya di bank maupun melalui aplikasi Sipenda Cantik. Sistem akan otomatis menghapus denda sesuai aturan program.

Bappenda berharap aparat desa aktif menyampaikan informasi ini agar masyarakat bisa segera memanfaatkannya.

“Momentum apa pun bisa digunakan untuk sosialisasi. Kuncinya ada di desa, supaya program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Toni.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *