KUNINGAN, DjalapaksiNews – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil Evaluasi Kinerja Desa dan Kelurahan pada ajang Anugerah Gapura Sri Baduga (AGSB) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Penetapan tersebut disampaikan Senin (29/9/2025) melalui Pengumuman Nomor: 400.10.2.1/3347/DPMD.
Evaluasi berlangsung sejak 12 hingga 25 September 2025 berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.1.2.1/KPTS.1057-DPMD/2025 dengan tiga tahap penilaian, yakni administrasi 40 persen, pemaparan 30 persen, dan klarifikasi lapangan 30 persen. Dari hasil penilaian, Desa Jagara Kecamatan Darma berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 87,54, disusul Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung dengan nilai 84,76 di posisi kedua, serta Desa Selajambe Kecamatan Selajambe di posisi ketiga dengan nilai 81,63. Peringkat keempat ditempati Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi dengan nilai 60,63, dan peringkat kelima diraih Desa Gunungmanik Kecamatan Ciniru dengan nilai 59,35.
Untuk kategori kelurahan, peringkat pertama diraih Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan dengan nilai 71,27, disusul Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur di posisi kedua dengan nilai 68,21, dan Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur di posisi ketiga dengan nilai 66,10.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan AGSB menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi desa dan kelurahan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
“Kinerja desa dan kelurahan yang maju, empowering, lestari, agamis, dan tangguh (MELESAT) diharapkan semakin nyata melalui kompetisi ini,” ujarnya.
Menurut Bupati Dian, desa dan kelurahan yang meraih peringkat terbaik akan menjadi wakil Kabupaten Kuningan pada ajang Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Provinsi Jawa Barat sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam membangun desa dan kelurahan yang berdaya saing.
(A. Sulis)