Korban PT. MBM Mengadu ke DPRD, Audiensi Lintas Lembaga Disiapkan

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Kasus dugaan penyalahgunaan investasi PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) yang melibatkan skema pinjaman Bank Raya Indonesia akhirnya masuk ke meja DPRD Kabupaten Kuningan. Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) yang sejak awal mengadvokasi korban, berhasil memfasilitasi agenda audiensi resmi yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., melalui surat Nomor 005/879/DPRD tertanggal 26 September 2025, mengundang berbagai unsur penting untuk hadir. Mulai dari Bupati Kuningan, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, OJK Cirebon, perbankan, akademisi, hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan perwakilan korban.

Yusup Dandi Asih, perwakilan MPK, menegaskan jumlah korban yang terdampak mencapai ratusan orang dengan kerugian diperkirakan Rp10 miliar.

“Audiensi ini jangan sampai sekedar formalitas. Korban butuh kepastian hukum dan perlindungan nyata dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Kasus berawal dari investasi Lebah Madu Klanceng PT. MBM yang disertai skema pinjaman di Bank Raya Indonesia. Namun, alih-alih meraih keuntungan, warga justru terjerat beban cicilan bank yang tidak sesuai perjanjian.

Langkah DPRD Kuningan memfasilitasi audiensi dinilai sebagai momentum penting. Namun, publik menaruh harapan besar agar forum ini tidak berakhir pada janji politik semata. Tanpa keberanian menindak dan memastikan tanggung jawab pihak terkait, kerugian miliaran rupiah yang dialami masyarakat berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola investasi dan pengawasan perbankan di daerah.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *