KUNINGAN, DjalapaksiNews – Sosialisasi pembangunan tata kelola air di aliran Curug Mangkok, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis (4/9/2025), menuai kritik tajam. Kegiatan yang digelar Pemerintah Desa Cisantana di Gedung Serbaguna itu berlangsung tertutup, meski menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan undangan resmi bernomor 005/55/Umum yang ditandatangani Kepala Desa Cisantana, peserta sosialisasi dibatasi hanya kepada pihak tertentu seperti Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, PDAM Tirta Kamuning, Camat Cigugur, unsur Forkopimcam, hingga tokoh agama. Dalam surat itu juga ditegaskan, “harap hadir sesuai waktu dan tanpa diwakilkan.”
Di depan Kantor Balai Desa Cisantana, puluhan warga yang datang dengan maksud mengikuti kegiatan tidak diizinkan masuk oleh aparat desa dengan alasan bukan undangan resmi. Bahkan, wartawan yang hendak meliput dilarang oleh petugas keamanan desa (hansip), dengan dalih peliputan hanya boleh dilakukan setelah acara selesai.
Penolakan warga terhadap rencana pipanisasi Curug Mangkok selama ini cukup kuat. Mereka khawatir proyek tersebut akan merusak sumber mata air dan mengurangi akses air bersih bagi masyarakat. Situasi semakin panas ketika aspirasi masyarakat tidak diberi ruang dalam forum resmi yang justru membahas hajat hidup mereka.
“Kami datang karena ingin tahu langsung penjelasan pemerintah soal pipanisasi ini. Tapi kenapa justru ditolak masuk? Ini sumber air kami, kami punya hak untuk tahu dan menyampaikan pendapat, bila sosialisasi ini ditutup-tutupi bagaimana kami bisa percaya proyek ini untuk kepentingan masyarakat.” ujar Suryana, salah satu warga Cisantana yang kecewa tidak bisa mengikuti sosialisasi.
Kebijakan menutup pintu bagi warga dan media dinilai mencederai prinsip transparansi. Alih-alih menjawab keresahan masyarakat, sosialisasi ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa proyek pipanisasi Curug Mangkok dipaksakan tanpa partisipasi publik.
(A. Sulis)