OPINI  

Petisi Digital Tolak Pemangkasan TPP ASN Kuningan, Dukungan Mengalir di Change.org

Oplus_16908288

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Gelombang penolakan atas rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan kini mencuat lewat jalur digital. Sebuah petisi di platform change.org diluncurkan dengan ajakan bagi ASN maupun masyarakat untuk menandatangani penolakan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan itu.

Dalam narasi petisi, para penggagas menekankan bahwa ASN merupakan tulang punggung pelayanan publik yang setiap hari dituntut hadir dengan kesabaran dan senyum, meski di baliknya harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup yang semakin berat.

“Gaji pokok ASN sebagian besar habis untuk cicilan rumah, biaya sekolah anak, dan kebutuhan pokok. Yang tersisa hanyalah TPP, itulah nafas kehidupan keluarga ASN,” tulis pernyataan dalam petisi.

Mereka menilai pemangkasan TPP akan berdampak serius, bukan hanya terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya, tetapi juga kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana ASN bisa fokus melayani jika pikiran mereka dihantui tagihan dan kebutuhan yang terus berjalan?” lanjut petisi tersebut.

Tuntutan utama yang disampaikan kepada Bupati dan DPRD Kuningan antara lain:

1. Meninjau ulang rencana pemangkasan TPP atau menerapkan penyesuaian bertahap.

2. Mencari alternatif efisiensi anggaran yang lebih adil tanpa harus memangkas TPP.

3. Melibatkan ASN serta masyarakat dalam dialog terbuka sebelum keputusan final dibuat.

Fenomena petisi digital ini dinilai mencerminkan kekecewaan publik terhadap pola pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah dituntut tidak serta-merta menjadikan TPP ASN sebagai sasaran utama efisiensi, melainkan mencari terobosan lain yang tidak langsung memukul kesejahteraan pegawai.

Hingga Selasa (2/9/2025) siang, dukungan terhadap petisi terus mengalir. Warganet Kuningan ramai membagikan tautan petisi tersebut di berbagai platform media sosial. Gelombang protes ini menjadi sinyal bahwa isu kesejahteraan ASN bukan hanya masalah internal birokrasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

(A. Sulis)

Oplus_16908288

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *