KUNINGAN, DjalapaksiNews – Perayaan Hari Jadi ke-527 Kabupaten Kuningan harus mengalami perubahan. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menunda pelaksanaan Karnaval Budaya yang semula dijadwalkan pada Minggu, 7 September 2025.
Penundaan ini diputuskan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai menerima berbagai masukan dari aparat dan instansi terkait. Intel Polres Kuningan, perwakilan BIN, Kesbangpol, serta Dinas Perhubungan memberikan rekomendasi agar acara ditunda demi menjaga kondusivitas daerah.
“Pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko terhadap keamanan masyarakat. Ribuan peserta dan penonton yang hadir dalam karnaval berpotensi menjadi sasaran provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati Dian saat konferensi pers, Selasa malam (2/9/2025).
Ia menambahkan, imbauan serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang meminta daerah untuk sementara menunda kegiatan seremonial, hiburan, maupun pertunjukan yang mengundang kerumunan massa, sampai kondisi keamanan nasional dinilai benar-benar stabil.
Bupati Dian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta yang sudah menyiapkan diri mengikuti karnaval.
“Saya memahami rasa kecewa yang mungkin timbul, tetapi saya berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan informasi resmi mengenai jadwal pengganti Karnaval Budaya akan diumumkan setelah situasi dianggap kondusif.
Di akhir pernyataannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana tetap aman dan damai selama rangkaian Hari Jadi. “Mari kita jadikan momentum Hari Jadi ini sebagai refleksi bersama untuk membangun Kuningan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.


















