KUNINGAN, DjalapaksiNews – Kuningan Fair 2025 di Open Space Galery (OSG) Linggajati seharusnya menjadi pesta rakyat, ruang promosi pembangunan, dan kesempatan bagi UMKM lokal untuk tampil di depan publik. Tetapi yang tampak di lapangan justru ironi. Acara yang diagungkan sebagai ikon Hari Jadi ke-527 Kabupaten Kuningan itu lebih menyerupai ajang bisnis yang menguntungkan pihak luar daripada mendorong ekonomi rakyat sendiri.
Pedagang kecil yang seharusnya mendapat ruang utama justru dibebani biaya tinggi dengan uang sewa untuk stand PKL Rp1–2 juta, sarnafil Rp3,5 juta, plus retribusi harian Rp20 ribu. Itu pun tidak diimbangi dengan kondisi pengunjung yang ramai. Sampah tetap menumpuk, pengelolaan keamanan minim, bahkan tanpa penjagaan polisi dan petugas pemadam kebakaran. Fakta-fakta ini bukan sekadar teknis semata, melainkan potret lemahnya manajemen dan tanggung jawab panitia terhadap hajat besar daerah.
Lebih menyakitkan, dominasi pedagang luar daerah mencapai 70 persen. Pedagang Kuningan hanya kebagian 30 persen, bahkan di wahana permainan tidak ada satupun pelaku lokal. Dari 135 pedagang yang rutin berjualan tiap Sabtu-Minggu di pusat OSG Linggajati, hanya 20 orang saja yang diakomodasi dan itupun harus bayar dengan harga sewa yang sama. Lalu untuk siapa sesungguhnya Kuningan Fair ini digelar? Jika rakyat kecil hanya jadi penonton di tanahnya sendiri, maka tujuan “pemberdayaan UMKM lokal” hanyalah slogan kosong.
Tak kalah memprihatinkan, stand SKPD yang seharusnya menjadi etalase pembangunan justru sepi dan minim partisipasi. Alih-alih memamerkan hasil kerja pemerintah, banyak SKPD yang tidak mengikuti pameran pembangunan tersebut. Apakah benar karena efesiensi atau kurang nya koordinasi dari panitia pelaksana?
Editorial ini menegaskan bahwa Kuningan Fair 2025 telah kehilangan ruhnya. Ia tidak lagi menjadi pesta rakyat, melainkan panggung dagang yang berpihak pada pihak luar dan membebani pelaku lokal.
Pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi menyeluruh dimulai dari skema biaya, keterlibatan UMKM, pengelolaan sampah, hingga aspek keamanan publik. Tanpa koreksi mendasar, Kuningan Fair hanya akan menjadi pesta semu, meriah di permukaan tetapi melukai hati rakyat yang mestinya menjadi tuan rumah.
Kuningan butuh acara yang memuliakan rakyatnya, bukan yang menyingkirkan mereka. Jika pemerintah benar ingin membangun kebanggaan daerah, maka keberpihakan pada warga lokal harus nyata, bukan sekadar narasi seremonial.
(A. Sulis)


















