KUNINGAN – Isu seleksi terbuka (Open Bidding/OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan terus kembali menjadi sorotan publik. Setelah hasil seleksi pertama dibatalkan meski sudah menyedot ratusan juta rupiah, Pemerintah Kabupaten Kuningan kini membuka OB ulang.
Langkah ini menuai kritik, terutama di tengah kondisi APBD yang sedang defisit. Banyak pihak menilai pengulangan seleksi hanya menghabiskan energi dan anggaran, tanpa memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
“Birokrat seharusnya fokus pada kinerja dan pelayanan masyarakat, bukan drama jabatan. Sekda itu motor birokrasi, bukan sekadar kursi politik,” ujar Sutrisna Muarif Habib, S.Pd dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kuningan, Kamis (21/8/2025).
Habib menegaskan, proses seleksi idealnya menjamin prinsip meritokrasi, namun pengulangan OB justru menimbulkan spekulasi politisasi jabatan. “Stop omon-omon jabatan. Waktunya bekerja dan menunjukkan hasil nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, Bupati Kuningan adalah hasil pilihan rakyat, sehingga masyarakat berhak mengawasi jalannya pemerintahan. “Jangan sampai energi birokrasi tersita untuk drama jabatan, sementara pelayanan publik terbengkalai,” pungkas Habib.
(A. Sulis)























