KUNINGAN, DjalapaksiNews – Polemik Open Bidding (OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, menilai bahwa permasalahan Sekda hanyalah satu dari sekian persoalan mendasar di tubuh birokrasi Kuningan. Menurutnya, yang lebih mendesak adalah melakukan revolusi mental birokrasi secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya bicara soal tepat atau tidaknya OB Sekda, tapi sudah menjadi keharusan yang harus segera dilakukan Pemda. Sayangnya, OB Sekda sebelumnya justru menguras anggaran besar dan berakhir sia-sia. Ini jelas tidak efisien,” tegas Eka, Rabu (20/8/2025).
Ia menilai, polemik OB Sekda hanyalah cermin dari problem birokrasi yang lebih dalam. Budaya kerja yang masih sarat kepentingan politik, senioritas, hingga praktik mutasi jabatan yang kerap berdasarkan kedekatan, menurut Eka, telah mencederai prinsip profesionalisme dan transparansi.
“Bupati sebagai nahkoda harus berani bersikap tegas, tidak abu-abu. OB Sekda berikutnya wajib lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kuningan. Jangan sampai hanya menjadi ajang bagi kepentingan politik sesaat,” katanya.
Eka mengingatkan, revolusi mental birokrasi harus dimulai dari penyelenggara negara yaitu politikus, penegak hukum, hingga pejabat birokrasi. Sebab, birokrasi adalah wajah terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Jika birokrasi dipandang bersih dan profesional, kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, jika korup, pilih kasih, dan tak bisa diandalkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
Ia juga menyoroti masih kuatnya ego sektoral di birokrasi Kuningan. Setiap instansi, kata dia, lebih mementingkan unit dan kepentingannya masing-masing ketimbang berbagi informasi serta kewenangan demi pelayanan publik.
“Inilah akar masalah yang harus dibenahi, bukan sekadar seremonial reformasi,” ujar Eka.
Menurutnya, perubahan sistem mutasi jabatan harus berbasis kompetensi dan terbuka sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem manajemen kinerja juga harus diterapkan dengan indikator dan target yang jelas serta terukur.
“Tradisi senioritas dan kepentingan politis harus dihapus. Jika tidak, roda pemerintahan akan terus tersandera kepentingan kelompok, bukan kepentingan rakyat,” tegas Eka.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan teknologi harus menjadi instrumen penting dalam membangun transparansi birokrasi. Selain itu, pengawasan internal yang kuat juga mutlak dilakukan, bukan hanya dalam hal kepatuhan hukum dan kinerja, tetapi juga integritas dan kode etik pejabat.
“Revolusi mental birokrasi bukan pilihan, tapi keharusan. Jika Pemda Kuningan tidak segera berbenah, maka visi misi yang dijanjikan saat kampanye hanya akan berhenti di slogan tanpa hasil nyata,” pungkas Eka.
(A. Sulis)

























