KUNINGAN, DjalapaksiNews – Publik Kabupaten Kuningan diguncang kasus raibnya dana nasabah prioritas Bank BJB senilai Rp12 miliar yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi turun tangan menyelidiki kasus yang memicu keresahan masyarakat ini.
Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan S SH, melalui Kasi Intel, Brian Kukuh Mediarto SH, menegaskan pihaknya sudah memulai proses penyelidikan. “Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus Bank BJB yang merugikan banyak nasabah, khususnya nasabah prioritas,” tegas Brian saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/8/2025).
Brian menyebut, satu orang oknum pegawai BJB telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Ia mengungkapkan, kasus serupa juga pernah terjadi di Soreang, Kabupaten Bandung.
“Untuk sementara, pelakunya satu orang oknum pegawai BJB yang diduga menggelapkan dana nasabah,” ujarnya.
Ia menilai, peristiwa ini menampar integritas perbankan. Padahal, sebagai pengelola dana pihak ketiga, bank semestinya profesional, transparan, dan akuntabel karena berada di bawah pengawasan OJK dan audit LPS.
“Kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan tidak berjalannya SOP perbankan. Integritas bank adalah kepercayaan nasabah, dan itu taruhannya,” tegas Brian.
Kejari meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank BJB Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggelapan dana fantastis tersebut.
(A. Sulis)












