DPR RI  

Kohe Sapi Cemari Pemukiman, IPAL Biogas Dibangun di Palutungan dan Cipari Atas Inisiatif H. Rokhmat Ardiyan

KUNINGAN, DjalapaksiNews, – Limbah kotoran hewan (kohe) dari kawasan peternakan sapi Dusun Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, yang selama ini mencemari aliran air dan meresahkan warga Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, mulai ditangani serius. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas di dua titik, Desa Cisantana dan Kelurahan Cipari.

Pembangunan IPAL pertama resmi dimulai dengan seremoni peletakan batu pertama di Dusun Palutungan, Jumat (1/8/2025), di atas lahan seluas 8×10 meter. Proyek ini diharapkan menjadi solusi atas pencemaran kohe yang kerap terbawa arus ke pemukiman warga di dataran lebih rendah, terutama Desa Pajambon.

“IPAL ini akan mengolah limbah kotoran sapi menjadi biogas dan pupuk organik. Jadi tidak hanya mengurangi pencemaran, tapi juga memberi manfaat ekonomi,” ujar H. Rokhmat Ardiyan.

Ia menambahkan, pembangunan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merespons langsung keluhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KLHK Sigit, Komisaris PT Puspita Cipta Group Hj Dian Marina Puspita, Camat Cigugur Yono Rohmansah, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Cisantana, Ono Suratno, menyambut baik proyek ini dan menyebutnya sebagai bentuk keberpihakan nyata wakil rakyat kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih, karena sejak awal Pak Rokhmat turun langsung dan mengawal program ini. IPAL ini sangat dibutuhkan, karena limbah dari Dusun Palutungan kerap mengalir ke bawah, ke wilayah Pajambon,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pajambon, Nani Ariningsih, berharap pembangunan IPAL ini bisa menjadi titik balik penyelesaian masalah pencemaran yang sudah berlangsung lama.

Proyek IPAL Biogas ini tak hanya dimaksudkan untuk mengendalikan limbah, tetapi juga sebagai model pemanfaatan energi terbarukan berbasis desa. Ke depan, sistem ini diharapkan bisa direplikasi di daerah lain dengan persoalan serupa.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *