OPINI  

KOPRI PMII UNIKU Desak Penindakan Grup Medsos Berisi Konten Asusila di Kuningan

KUNINGAN, DjalapaksiNews, – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Universitas Kuningan menyatakan sikap tegas menyikapi kemunculan grup media sosial yang berisi konten asusila dan dugaan penyimpangan moral di Kabupaten Kuningan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (29/7/2025), KOPRI PMII UNIKU menyebut bahwa keberadaan grup yang melibatkan ribuan anggota dengan isi percakapan tidak pantas telah meresahkan masyarakat dan merusak citra generasi muda.

“Kami menolak keras segala bentuk perilaku menyimpang dan penyalahgunaan media sosial yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan budaya,” ujar Ketua KOPRI PMII UNIKU, Diah Rahmawati.

KOPRI PMII UNIKU mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kepolisian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutup grup tersebut, melacak para admin, serta menindak para pelaku penyebar konten asusila sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, KOPRI juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas digital anak-anak dan remaja, serta pentingnya literasi digital di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sebagai respons, KOPRI PMII UNIKU menyatakan siap menginisiasi ruang edukasi dan kampanye literasi digital di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Mereka juga mengajak seluruh elemen untuk membangun gerakan moral kolektif guna menjaga marwah Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan keagamaan.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Diah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat atas penyebaran konten tidak pantas di media sosial yang dinilai merusak tatanan sosial dan moral di tengah masyarakat.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *