Abas Yusuf Soroti Dugaan Pungli di SD Negeri Darma: Ijazah Ditahan, Dana PIP Dipotong

KUNINGAN, DjalapaksiNews, — Praktik pungutan liar kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Seorang warga Kecamatan Darma melaporkan dugaan penahanan ijazah dan pemotongan dana bantuan di salah satu SD Negeri setempat.

Ijazah atas nama MI, siswa lulusan sekolah tersebut, disebut tidak bisa diambil kecuali orang tua menyerahkan uang sebesar Rp200.000 kepada oknum sekolah. Tak hanya itu, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima penuh oleh siswa, diduga dipotong Rp50.000 tanpa penjelasan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Abas Yusuf, angkat bicara dan menyebut praktik semacam ini sebagai bentuk kejahatan terhadap hak pendidikan anak.

“Menahan ijazah dan memotong dana PIP adalah tindakan ilegal. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan siswa dan keluarganya,” kata Abas pada Selasa (29/7/2025).

Abas menegaskan bahwa PSI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam, melainkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas kepada pelaku.

“Kalau benar terjadi, ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan mendorong agar siapapun yang terlibat, baik guru maupun kepala sekolah, diberi sanksi administratif bahkan pidana jika perlu,” tegasnya.

Abas juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan dana bantuan pendidikan. Menurutnya, program seperti PIP rawan disalahgunakan jika tidak ada keterbukaan dan pengawasan yang kuat dari pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan agar sekolah negeri tidak menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun, serta mengancam akan memecat pendidik yang terbukti melakukan pungli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri terkait dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi.

PSI Kuningan mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau penyimpangan lain dalam dunia pendidikan. Mereka menegaskan bahwa pendidikan harus bersih dari praktik manipulatif yang justru menyengsarakan rakyat kecil.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *