OPINI  

HMI Kuningan: Lambatnya Perda RTRW Jadi Biang Pengangguran dan Lesunya PAD

KUNINGAN, DjalapaksiNews, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan angkat suara terkait mandeknya pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Ketua Umum HMI, Eka Kasmarandana, menyebut lambannya proses ini menjadi salah satu penyebab utama stagnasi pembangunan, minimnya investasi, meningkatnya pengangguran, hingga lesunya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan heran kalau pengangguran tinggi, PAD seret, dan investor enggan masuk. Akar masalahnya ada pada tidak jelasnya arah pembangunan wilayah karena RTRW belum disahkan,” tegas Eka dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

RTRW yang seharusnya diperbarui setiap lima tahun, hingga kini masih menggunakan peta lama yang sudah berusia lebih dari satu dekade. Padahal, RTRW adalah dokumen strategis yang menentukan peruntukan kawasan, apakah untuk industri, pertanian, pariwisata, atau konservasi.

“Kalau peta wilayah saja belum jelas, bagaimana investor mau membangun pabrik atau hotel di sini? Mereka butuh kepastian hukum dan rencana ruang yang terukur. Bukan sekadar janji di atas meja,” tambah Eka.

Menurut HMI, kondisi ini mencerminkan kegagalan perencanaan pemerintah daerah. Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menegaskan pentingnya percepatan RTRW sebagai prioritas nasional. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemkab Kuningan.

Sementara Dinas PUTR menyebut bahwa RTRW masuk program prioritas 2025, HMI menilai ini terlalu lambat dan tidak responsif terhadap krisis yang ada.

“Apa harus tunggu tahun depan, sementara masyarakat butuh kerja hari ini? Ketika RTRW lambat disahkan, artinya pembangunan ikut stagnan. Jangan jadikan krisis ini rutinitas yang dibiarkan,” kritiknya.

Eka menegaskan bahwa menyusun RTRW bukan hanya urusan eksekutif, tapi harus melibatkan legislatif, akademisi, ormas, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Kuningan, kata dia, harus keluar dari kebiasaan birokrasi tertutup dan mulai membangun kebijakan yang kolaboratif dan partisipatif.

“Tata ruang bukan untuk segelintir elite. Ini menyangkut nasib seluruh warga Kuningan. Maka semua harus dilibatkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa PAD tidak akan naik jika daerah tidak memiliki strategi fiskal berbasis tata ruang. Dengan RTRW yang kuat, daerah bisa menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian keuangan.

“Jangan lagi kita hidup dari dana transfer pusat. Kuningan punya potensi luar biasa. Tapi kalau tidak ditata dan tidak ada kepastian ruang, potensi itu akan jadi beban,” pungkasnya.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *