UMKM  

Kemenag Kuningan Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Program Sehati: Sertifikat Halal Gratis Masih Tersedia!

Oplus_16777216

KUNINGAN, DjalapaksiNews, – Kesempatan emas bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan! Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang digulirkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih menyisakan ribuan kuota. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan pun tak tinggal diam. Mereka kini tengah gencar mendorong para pelaku usaha untuk segera mendaftar sebelum kuota habis.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kuningan H. Ahmad Handiman Romdoni melalui Kasi Bimas Islam, H. Ahmad Syahid Ridlo Maulana, mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat mendapat jatah 228.724 sertifikat halal gratis. Namun hingga pertengahan Juli 2025, baru 98.485 pelaku usaha yang memanfaatkan program ini. Artinya, masih tersisa 130.239 kuota yang belum terpakai.

“Program Sehati ini adalah peluang besar, terutama bagi UMKM yang ingin produknya lebih dipercaya konsumen. Kami mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftar, jangan sampai menyesal di akhir,” ujar Ridlo, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, Kemenag Kuningan tidak hanya duduk menunggu. Pihaknya tengah menggerakkan seluruh jajaran, mulai dari penyuluh agama, penghulu, hingga tokoh masyarakat untuk terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi.

“Dengan segala keterbatasan, kami tetap berusaha. Ini bukan sekadar program pemerintah, tapi gerakan bersama. Kita ingin UMKM Kuningan naik kelas, salah satunya dengan produk yang bersertifikat halal,” tegasnya.

Ridlo juga menyoroti pentingnya jaminan halal sebagai bentuk tanggung jawab produsen terhadap konsumennya. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman dan halal, sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang sangat penting.

“Halal bukan cuma soal label, ini soal kepercayaan. Produk yang tersertifikasi halal akan lebih mudah diterima pasar, terutama di negara mayoritas muslim seperti Indonesia,” jelasnya.

Proses pengajuan sertifikat halal melalui program Sehati disebutnya kini jauh lebih mudah. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar dan bisa dibantu oleh pendamping halal yang sudah disiapkan BPJPH di daerah.

Program ini akan berakhir pada Oktober 2025. Oleh karena itu, Ridlo mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mengambil langkah cepat.

“Jangan tunggu sampai kuotanya habis. Ini gratis, prosesnya mudah, dan manfaatnya luar biasa. Mari kita sukseskan bersama program Sehati demi kemajuan UMKM Kuningan,” pungkasnya.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *