POLHUKAM BEM UNIKU Dukung Kejari Tindak Kasus PJU “Kuningan Caang”, Siap Kawal Hingga Tuntas

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117 miliar terus menjadi sorotan. Kali ini, dukungan datang dari mahasiswa. Fillah Ahmad Abadi, Bagian Departemen Politik dan Hukum BEM Universitas Kuningan (UNIKU), menyatakan sikap tegas mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam menindak kasus tersebut, sekaligus menyatakan kesiapan mahasiswa untuk mengawal prosesnya hingga tuntas.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Kuningan dalam membongkar kasus ini. Tapi dukungan kami bukan tanpa pengawasan. Mahasiswa akan terus mengawal agar tidak ada satu pun pihak yang lolos dari proses hukum,” ujar Fillah, Rabu (23/7/2025).

Fillah menyebut proyek yang menyedot anggaran hingga ratusan miliar rupiah itu bukan sekadar program gagal, melainkan mencerminkan buruknya tata kelola anggaran di daerah.

“Ini bukan proyek biasa. Ini proyek sarat masalah yang telah merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Siapa pun yang terlibat, baik pelaksana maupun pengambil kebijakan, harus diseret ke meja hijau,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan pernyataan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di salah satu meia online yang mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Menurut Fillah, hal itu menunjukkan lemahnya tanggung jawab seorang pemimpin dalam menjawab persoalan besar di daerahnya.

“Sikap ‘tidak tahu’ dari kepala daerah atas kasus sebesar ini jelas tidak bisa diterima. Pemimpin harus peka, transparan, dan berpihak pada rakyat, bukan bersikap seolah-olah di luar persoalan,” katanya.
Fillah menegaskan bahwa dukungan terhadap Kejari bukan cek kosong. Ia menyatakan mahasiswa akan mengawasi agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor teknis semata.

“Kami percaya Kejari bisa menuntaskan ini, tapi kami juga akan menekan agar prosesnya berjalan objektif, terbuka, dan menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap proyek PJU “Kuningan Caang” masih berjalan di Kejari Kuningan. Namun belum ada penetapan tersangka, sementara sorotan publik terhadap kasus ini terus meningkat, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *