KUNINGAN, DjalapaksiNews – Sebanyak 376 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi terbentuk di Kabupaten Kuningan hingga Juli 2025. Program nasional yang digagas pemerintah pusat ini kini mulai dijalankan secara aktif, menandai babak baru pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Namun di balik semangat besar ini, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM), minimnya pengalaman manajerial koperasi, hingga belum turunnya juklak dan juknis dari kementerian terkait, menjadi ujian nyata di lapangan.
“Permodalan Kopdes merah putih ini bukan bantuan hibah, tapi pinjaman yang harus dikembalikan. Jaminannya menggunakan dana desa. Jadi, harus ada kesiapan kelembagaan dan rencana usaha yang matang sejak awal,” ujar Alvin Fitranda, Kabid UMKM Perindustrian Diskopdagperin Kuningan, Selasa (22/7/2025).
Alvin menegaskan, seluruh pengurus Kopdes merah putih diminta menyusun proposal usaha berdasarkan potensi dan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing. Desa yang terlalu ambisius mengajukan pinjaman besar tanpa perhitungan matang, berisiko gagal dan menimbulkan kerugian.
“Jangan terburu-buru hanya karena tergiur modal. Bangun dulu rencana usahanya, pastikan benar-benar bisa dijalankan dan bermanfaat,” tambahnya.
Kopdes tak hanya berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam. Ke depan, koperasi ini juga disiapkan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa. Mulai dari beras, gas elpiji, hingga sembako lain akan dijual langsung melalui unit usaha Kopdes, memotong rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kuningan tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak strategis seperti Telkomsel, PT Pos Indonesia, hingga distributor sembako nasional. Sistem keuangan akan melibatkan bank-bank Himbara melalui skema pinjaman bergulir yang diawasi ketat.
Tak kalah penting, aspek pengawasan juga menjadi perhatian serius. Program ini akan dikawal oleh Kementerian Koperasi dan UKM, APIP, serta aparat penegak hukum seperti kejaksaan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Mulai Agustus hingga Oktober 2025, seluruh Kopdes akan masuk dalam tahap monitoring dan evaluasi. Pemerintah daerah akan mengevaluasi struktur koperasi, proses penyaluran pembiayaan, serta efektivitas model bisnis yang diterapkan.
“Kalau dijalankan dengan serius dan jujur, Kopdes bisa jadi kekuatan ekonomi desa yang luar biasa. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen semua pihak, terutama pengelola di tingkat desa,” tegas Alvin.
Program Kopdes menjadi tonggak penting bagi Kuningan untuk mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kini, tantangannya bukan pada ketersediaan dana, tapi pada keberanian desa untuk mengelola perubahan secara mandiri dan profesional.
(A. Sulis)












