33 SD di Kuningan Dapat Kucuran Dana Revitalisasi, Bukti Data Dapodik Jadi Kunci

KUNINGAN, DjalapaksiNews – Sebanyak 33 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bantuan ini difokuskan untuk pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rizal Arif Gunawan melalui Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan, Aji Hardiman, menjelaskan bahwa dana revitalisasi ini dikucurkan langsung oleh kementerian ke rekening masing-masing sekolah, tanpa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Dana akan langsung dikirim dari kementerian ke rekening sekolah, tidak melalui dinas,” ungkap Aji saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025).

Revitalisasi infrastruktur sekolah dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah menjadi pelaksana langsung. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Aji menyebut, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan telah mengajukan 487 sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, hanya 335 sekolah yang dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan. Dari jumlah tersebut, hanya 10 persen yang akhirnya lolos mendapatkan bantuan, atau sebanyak 33 sekolah.

“Penentuan penerima bantuan sepenuhnya berdasarkan kelengkapan dan validitas data Dapodik. Sekolah yang mengalami kerusakan berat pun bisa tidak lolos bila datanya tidak lengkap. Jadi bukan karena tidak diperhatikan, tapi karena seleksi sistemik,” jelasnya.

Ia menambahkan, DAK Revitalisasi ini menggantikan skema bantuan fisik yang sebelumnya dialokasikan melalui DAK reguler, yang mengalami pemangkasan besar pada tahun 2025.

Menariknya, Kuningan termasuk daerah dengan penerima bantuan terbanyak se-Jawa Barat. Hal ini tidak terlepas dari optimalisasi pengajuan data oleh tim Disdikbud dan kesiapan sekolah-sekolah dalam melengkapi data digital.

Terkait total anggaran, pihak Disdikbud masih menunggu keputusan resmi dalam bentuk SK dari Kemendikdasmen. Saat ini, dinas juga tengah memantau proses pencairan dana yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

(A. Sulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *