KUNINGAN, DjalapaksiNews – Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Perumahan Taman Anggrek, Kecamatan Cigugur, Senin malam (7/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebuah mobil terperosok ke dalam saluran air sedalam hampir dua meter setelah pengemudi tak sengaja menginjak pedal gas saat memundurkan kendaraan. Kecelakaan ini memicu sorotan tajam dari warga terhadap kelalaian pengembang perumahan.
Saluran air yang memakan korban tersebut diketahui tidak dilengkapi pagar pengaman maupun rambu peringatan, padahal berada di area yang kerap dilalui warga dan anak-anak bermain. Warga menyebut kondisi ini sudah lama dikeluhkan, namun tak pernah ditindaklanjuti oleh pihak developer.
Evakuasi mobil berlangsung dramatis hingga larut malam. Tim UPT Damkar Kuningan yang dipimpin langsung Kepala UPT, Andri Arga, bersama anggota Satlantas Polres Kuningan dan warga sekitar, berjibaku mengangkat mobil dari dasar saluran air. Proses evakuasi memakan waktu lebih dari empat jam, hingga akhirnya kendaraan berhasil diangkat sekitar pukul 23.15 WIB dalam kondisi rusak berat.
“Mobil ditarik secara manual menggunakan tali oleh warga, sedangkan bagian depan ditarik menggunakan mobil damkar. Ini evakuasi yang penuh risiko, tapi berkat kerja sama semua pihak, bisa berhasil,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun bagi warga, kecelakaan ini adalah puncak dari akumulasi kelalaian. Salah satu warga yang tinggal di kawasan itu, menegaskan bahwa peringatan warga selama ini selalu diabaikan pihak pengembang.
“Ini sudah lama kami suarakan. Saluran air sedalam ini tanpa pengaman sangat berbahaya, apalagi banyak anak-anak sering bermain di sekitar sini. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Developer harus bertanggung jawab!” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Perumahan Taman Anggrek. Sementara itu, warga mulai menggalang tanda tangan petisi dan berencana melayangkan laporan resmi ke pemerintah daerah agar developer dikenai sanksi atas kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa aspek keselamatan lingkungan tidak boleh dianggap remeh, terutama oleh para pengembang kawasan hunian yang berorientasi bisnis. Warga menuntut bukan hanya perbaikan fisik, tetapi juga perubahan sikap dan tanggung jawab sosial dari pihak pengembang.(Red)












