KUNINGAN, Djalapaksi News – Praktik mutasi dan rotasi pejabat yang dikendalikan oleh kepentingan politik dan transaksional dinilai sebagai ancaman laten terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kuningan.
Menanggapi fenomena tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, melalui Sekretaris Umumnya, Insan Muhamad Fauzan, mengeluarkan pernyataan tegas yang menuntut objektivitas dan profesionalisme dalam setiap proses mutasi maupun rotasi aparatur sipil negara (ASN).
“Mutasi dan rotasi bukanlah alat politik,” tegas Insan dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).
“Proses ini harus dijalankan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi — bukan karena afiliasi politik, balas budi elektoral, atau dendam kekuasaan,” tambahnya.
HMI menekankan bahwa mutasi dan rotasi ASN hanya akan bermakna apabila menjadi instrumen penyegaran birokrasi demi peningkatan pelayanan publik. Untuk itu, tiga parameter utama harus dijadikan acuan:
1. Kompetensi dan Kesesuaian Jabatan
Penempatan ASN harus didasarkan pada keahlian, pengalaman, dan integritas moral yang teruji.
2. Akuntabilitas dan Transparansi
Proses mutasi wajib terbuka, dapat diawasi publik, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik transaksional.
3. Penguatan Institusi dan Kinerja
Birokrasi yang dikelola secara profesional akan berdampak langsung pada efisiensi dan responsivitas pelayanan publik.
“Tanpa tiga aspek tersebut, mutasi dan rotasi tidak lebih dari rekayasa politik yang justru melemahkan kapasitas pemerintah daerah,” tandas Insan.
HMI menegaskan bahwa sistem meritokrasi adalah amanat konstitusional serta bagian integral dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam hal ini, Bupati Kuningan sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap keputusan penempatan jabatan didasarkan pada rekam jejak, kapabilitas, dan integritas — bukan sekadar loyalitas semu atau hubungan kekuasaan.
“Meritokrasi bukan hanya instrumen teknokratik, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang mendambakan pelayanan publik yang berkeadilan dan nondiskriminatif,” lanjut Insan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, HMI Cabang Kuningan menyatakan komitmennya untuk mengawasi secara aktif dan tegas setiap proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika jalur meritokrasi disimpangkan demi kepentingan pragmatis. Kami akan hadir sebagai kontrol sosial yang konstruktif namun tegas, demi menjaga marwah reformasi birokrasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan sebuah pesan kunci Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang loyal terhadap kelompok tertentu, melainkan yang tegak pada nilai-nilai objektivitas, profesionalisme, dan keadilan struktural.
“Jalan reformasi birokrasi memang terjal, tetapi tidak boleh berhenti,” jelasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan agar lebih mengedepankan kepentingan publik dan profesionalisme birokrasi, di atas segala bentuk pertimbangan politik transaksional. (*)