DJALAPAKSINEWS-KAB BANDUNG, Bupati Bandung, Dadang Supriatna berencana melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dilakukan Dadang, sebagai bentuk respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, Dadang juga meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output jelas.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujarnya kepada awak media pada Jumat (24/1/2025).
Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut juga, meminta agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan harus dievaluasi secara ketat. Sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.
Pasalnya pemangkasan tersebut, dilakukan untuk mengefektifkan anggaran pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.
”Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Perintah tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. (Red)
Editor : Anas Nasikhin